defenisi arsip dan jenis-jenisnya
DEFINISI ARSIP
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan
media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat
dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan,
perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan
dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(UU No. 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan)
JENIS ARSIP
Arsip dinamis yang digunakan secara langsung dalam perencanaan,
pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau
dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara.
Arsip statis, yaitu arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk
perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk
penyelenggaraan kehidupan sehari-hari administrasi negara dan ini merupakan
pertanggung jawaban nasional bagi kegiatan pemerintah dan nilai gunanya penting
untuk generasi yang akan datang
Comments
Post a Comment