kedudukan ,kewajiban dan hak pegawai negeri sipil
Kedudukan Pegawai Pegeri Sipil
kedudukan pegawai negeri sipil PN/PNS
sebagai unsur aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional ,jujur , adil , dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara dan pembangunan .
- kedudukan PNS
- pegawai negeri harus bebas dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat .
- pegawai negeri dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik .
- apabila ada PNS yang menjadi anggota dan atau pengurus parpol akan diberhentikan sebagai PNS .
Comments
Post a Comment