ETIKA DAN KODE ETIK JABATAN
ETIKA DAN
KODE ETIK JABATAN
KODE ETIK JABATAN
BATASAN
ETIKA
•
Rohr: “untuk banyak bagian, saya menggunakan kata-kata
etika dan moral secara bergantian, meskipun ada perbedaan diantaranya, keduanya
disusun secara etimologis dari kata Latin dan Yunani dengan makna yang sama”
•
Kata
etika berasal dari Yunani ethos yang artinya kebiasaan atau watak; dan
moral, dari kata Latin mos (atau mores untuk jamak) yang artinya
juga kebiasaan atau cara hidup.
HUBUNGAN
ETIKA-ADMINISTRASI
•
Etika
adalah dunianya filsafat, nilai, dan moral.
•
Etika
bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk.
Sedangkan
•
Administrasi
adalah dunia keputusan dan tindakan.
•
Administrasi
adalah konkrit dan harus mewujudkan apa yang diinginkan (get the job done).
Pembicaraan tentang etika dalam administrasi adalah:
•
bagaimana
mengaitkan keduanya,
•
bagaimana
gagasan-gagasan administrasi ( ketertiban, efisiensi, kemanfaatan,
produktivitas) dapat menjelaskan etika dalam prakteknya,
•
bagaimana
gagasan-gagasan dasar etika (mewujudkan yang baik dan menghindari yang buruk)
dapat menjelaskan hakikat administrasi.
PERANAN
ETIKA ADMINISTRASI
•
Meskipun
kekuasaan ada di tangan kekuasaan politik (political masters), ternyata
administrasi juga memiliki kewenangan yang
disebut discretionary power.
•
Persoalannya
adalah apa jaminan dan bagaimana menjamin bahwa kewenangan itu digunakan secara
“benar” dan tidak secara “salah” atau secara “baik” dan tidak secara “buruk”.
•
Etika
bukan hanya masalahnya administrasi, etika merupakan masalah manusia dan
kemanusiaan, dan karena itu sejak lama sudah menjadi bidang studi dari ilmu
filsafat dan juga dipelajari dalam semua bidang ilmu sosial.
•
Di
bidang administrasi, etika juga tidak terbatas hanya pada administrasi negara,
tetapi juga dalam administrasi niaga (business ethics)
KODE
ETIK
l Kode
etik
= aturan2 susila/sikap akhlak/moral yg ditetapkan bersama & ditaati
bersama o/ para anggota yg tergabung dlm organisasi profesi (persetujuan
bersama).
l Kode
etik
lebih meningkatkan pembinaan para anggota shg mampu memberikan sumbangan yg
berguna dlm pengabdian di masyarakat.
l Kode
etik profesi = produk etika terapan krn dihasilkan
berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.
KELEMAHAN
KODE ETIK
l Idealisme
tdk sejalan dg fakta, pr profesional cenderung berpaling kpd
kenyataan & mengabaikan idealisme kode etik profesi.
l Himpunan
norma moral tanpa sanksi tegas, krn lebih didasarkan pd
kesadaran profesional.
l Contoh
kode etik yg kurang berfungsi: a) Hubungan dokter dan pasien, b) Hubungan
insinyur pemborong dan pimpro, c) Hubungan hakim dengan terdakwa, d) Hubungan
dosen dan mahasiswa.
FUNGSI
KODE ETIK
l Sbg
sarana kontrol sosial, mll rumusan Kode Etik Profesi.
l Sbg
pencegah campur tangan pihak lain, mll standarisasi kewajiban
profesional
l Sbg
pencegah kesalahpahaman & konflik, terkait dg norma yg sudah
dianggap benar & mapan
UPAYA
MEMATUHI KODE ETIK
l Legalisasi
Kode Etik Profesi, didaftarkan melalui Pengadilan Negeri
setempat (tdk hanya diselesaikan Dewan Kehormatan Profesi, diselesaikan sampai
Pengadilan).
l Klausula
penundukan pada undang-undang, dicantumkan dlm
rumusan kode etik (efek mengancam pd pelangggar & pemberian sanksi).
ETIKA
JABATAN
l Etika
jabatan = norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah,
ukuran-ukuran, yg diterima & ditaati o/ para pegawai, yg berupa peraturan2
a/ hal2 yg sudah merupakan kebiasaan (yang baik), & dianggap setiap pegawai
sudah mengetahui & melaksanakannya.
l Etika
jabatan = kebiasaan yg baik a/ peraturan yg diterima &
ditaati o/ pegawai2 & kemudian mengendap menjadi normatif.
PERAN
ETIKA JABATAN
l Utk
menduduki jabatan ttt perlu syarat-syarat pengetahuan khusus & technical
skill
l Perlu
pendidikan yg memungkinkan seseorang mempersiapkan diri di lapangan khusus tsb.
l Perlu
kualifikasi yg diakui utk menjabat & melakukan praktek khusus dlm jabatan
tsb.
l Ada
suatu wadah yg melaksanakan praktek khusus tsb.
l Ada
kode etik a/ kode kehormatan yg mengatur perilaku anggota scr mengikat.
l Ada
kesadaran anggota utk mengabdikan diri sbg tanggung jawab profesi.
Comments
Post a Comment